Sunday, December 2, 2018

Apa itu Tenaga Medis | FarmasiGoo24

Tenaga Medis

Tenaga Medis adalah tenaga ahli kedokteran yang fungsi utamanya memberikan pelayanan medis kepada pasien dengan mutu sebaik-baiknya, menggunakan tata cara dan teknik berdasarkan ilmu kedokteran, kode etik yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan ( Anireon, 1984 )
Menurut Permenkes No. 262/1979 yang di maksud dengan tenaga medis adalah lulusan Fakultas Kedokteran atau Kedokteran gigi serta "Pascasarajna" yang memberikan pelayanan dan penunjang medik. Sedangkan menurut pp no. 32 Tahun 1996, Tenaga Medik termasuk tenaga kesehatan. Berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan tersebut, yang di maksud dengan tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi. Tenaga Medis adalah mereka yang profesinya dalam bidang medis, yaitu dokter, dokter fisik (physician), maupun dokter gigi (dentist). Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tenaga medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan dalam bidang kesehatan jenis tertentu yang memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

SEMOGA INFORMASI NYA BERMANFAAT
TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG.

0 comments:

Post a Comment